Hal ini terungkap dalam pengakuan saksi dari penyidik dan penyelidik KPK Hendi Febrinto Kurniawan yang ikut menangkap Billy Sindoro di Hotel Aryaduta 16 September 2008 lalu.
Saat itu tim penyidik KPK mendatangi kamar 1712 yang ditunjukkan M Iqbal. Pintu kamar dibuka oleh asisten Billy, Gentar Rama Pradana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekan tim saya menemukan HP Billy Sindoro di tempat sampah di toilet," ujar Hendi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya dari mana dirinya tahu kalau HP itu milik Billy, Hendi mengatakan dari Gentar. "HP itu milik bos saya," ujar Hendi
menirukan Gentar.
10 Ponsel yang dibawa Billy yakni 4 bermerek Nokia 9500, 6 lagi CDMA.
Saksi lain yang dihadirkan adalah penyidik KPK bernama Rahmat Nur Hidayat. Dia mengatakan, saat menggeledah kamar Billy ditemukan ponsel di tempat sampah. Penyidik saat itu menemukan 10 ponsel Billy, 1 ponsel milik Gentar, dan 3 ponsel asisten Billy yakni Benedict Sulaiman yang datang belakangan.
"Tapi yang disita hanya milik Billy Sindoro," ujar Rahmat.
Rahmat menuturkan, selain bukti 10 ponsel Billy, KPK juga menyita isi tas yang dibawa Iqbal yang berisi 5 bungkusan coklat. Setelah dibuka dan dihitung KPK, masing-masing bungkusan itu ada 10 bundel uang seratus ribuan. Total uangnya Rp 500 juta.
Dalam persidangan juga diputar rekaman KPK yang diambil di kamar hotel tersebut. Isi rekaman itu M Iqbal menyobek salah satu bungkusan isi tas itu. (nik/nrl)











































