FPG: Berlebihan Kalau Laporkan Agung ke BK DPR

UU MA

FPG: Berlebihan Kalau Laporkan Agung ke BK DPR

- detikNews
Jumat, 19 Des 2008 13:37 WIB
FPG: Berlebihan Kalau Laporkan Agung ke BK DPR
Jakarta - Masyarakat dipersilakan untuk mengadukan Katua DPR Agung Laksono ke Badan Kehormatan (BK) DPR menyusul sikapnya sebagai pimpinan sidang yang tidak memberikan kesempatan lobi antarfraksi dalam pengesahan RUU MA. Namun demikian, hal tersebut dianggap berlebihan.

"Ya berlebihanlah kalau sampai ke BK masalah gitu, kan sebenarnya biasa-biasa saja," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (19/12/2008).

Menurut Priyo, sebenarnya dari pendapat akhir fraksi atas RUU MA sudah bisa terlihat mayoritas fraksi akan menyetujui pengesahannya. Sehingga wajar jika Ketua DPR langsung menawarkan persetujuan kepada forum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kecuali perbedaannya mencolok, ada 3 atau 6 fraksi yang menolak. Kalau kemarin mayoritas sudah kita ketahui," ujar Priyo.

Selain itu, lanjut Priyo, kelelahan Ketua DPR dalam memimpin sidang juga ikut mempengaruhi tidak dibukanya forum lobi.

"Mungkin dari pagi sampai malem, (Agung) agak penat juga," katanya.

Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat II (pengesahan) yang berlangsung Kamis, 18 Desember 2008, seluruh fraksi menyatakan menyatakan persetujuannya atas pengesahan RUU MA, kecuali FPDIP. Sementera itu FPDIP, FPPP dan FKB keberatan atas mekanisme pengambilan keputusan tanpa penawaran lobi oleh pimpinan sidang.


(lrn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads