Puluhan mahasiswa gabungan dari Fakultas Hukum, MIPA dan Psikologi itu meminta Rektor Prof Ir Sudjawadi PhD menyatakan sikapnya untuk menolak UU BHP. Sebab UU tersebut telah mengakibatkan terjadinya komersialisasi pendidikan dan mahasiswa menjadi obyek sapi perah.
Aksi itu digelar di depan pintu masuk Gedung Graha Sabha Pramana (GSP) saat Rektor menyampaikan laporan tahunan dan Prof Dr dr Hardyanto Soebono menyampaikan pidato ilmiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bertuliskan 'turut berduka cita atas wafatnya pendidikan rakyat Indonesia.'
Saat di dalam gedung GSP disampaikan pidato dies, massa meminta rektor menemui mahasiswa. Namun permintaan itu tidak dikabulkan oleh Kepala SKK UGM, Deda Siswadi. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswan Drs Hariyanto, MSi dan sejumlah wakil dekan fakultas juga tampak memantau aksi mahasiswa.
Mahasiswa sempat memprovokasi anggota SKK UGM untuk saling dorong-dorongan. Namun provokasi itu gagal, SKK UGM hanya duduk di tangga sambil menahan mahasiswa agar tidak masuk gedung.
Mahasiswa akhirnya kembali menggelar orasi di pintu tangga sambil menunggu rektor untuk menyampaikan sikapnya mengenai UU BHP. Mereka sempat mengecam Mendiknas Prof Dr Bambang Sudibyo yang juga alumnus UGM namun justru ikut mendukung UU BHP.
"Mahasiswa jelas menolak UU BHP. Kami meminta rektor UGM menolak diterapkannya UU BHP dan segera dikembalikan UGM sebagai kampus rakyat," kata Lakso Anindito, Ketua Dema Justicia Fakultas Hukum UGM dalam orasinya.
Hingga pidato dies berakhir dan semua tamu undang keluar gedung melewati pintu samping barat dan timur. Rektor UGM bersama Ketua Senat Akademik UGM dan Wakil Rektor lainnya juga tidak menemui mahasiswa. Mereka memilih kabur lewat pintu lain menuju ke ruang kerjanya di Kantor Pusat UGM.
(bgs/nrl)











































