"Kalau tidak hari ini mungkin Senin kita akan keluarkan SK-nya. Dari Dephub akan keluarkan ketetapan tarif Angkutan Kota Antar Provinsi," ujar Menhub.
Hal ini disampaikan Menhub usai menghadiri puncak hari Kesehatan Nasional di PRJ, Kemayoran, Jakarta, Jumat (18/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menhub menyambut baik penurunan tarif angkutan lebih dari 5 persen seperti yang terjadi di Semarang yang menurunkan hingga 12 persen.
"Itu lebih baik tapi minimal 5 persen. Sebetulnya mereka punya potensi untuk menurunkan hingga 10 persen," jelas mantan Direktur PT Dirgantara Indonesia (DI) ini.
Bagaimana kalau Januari tidak ada yang mau menurunkan? "Ya mereka akan kita beri teguran, sanksi," demikian Menhub.
(nik/nrl)











































