Operasi dilakukan pada Jumat, (19/12/2008) pagi. Tim gabungan terdiri dari Dinas perindustrian dan Perdagangan, Sub Dinas Peternakan dan Satpol PP Pemkab Sukoharjo. Target operasi adalah Pasar Kartosuro dan warung-warung rumahan di sekitarnya.
Petugas gabungan harus keluar masuk kampung untuk mencari warung-warung kecil yang menjual daging. Hasilnya tidak kurang dari 200 Kg daging glonggongan yang diperjualbelikan. Kepastiannya dilakukan dengan dilakukan tes menggunakan alat kelembaban daging.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam operasi tersebut, tim juga menemukan hati sapi dalam kondisi rusak dan mengandung cacing hati. Para pedagang diperingatkan secara keras untuk tidak menjual daging dan hati yang tidak sehat itu.
"Sewaktu-waktu kami masih akan terus melakukan pantauan. Jika pada pemeriksaan selanjutnya kami temukan para pedagang masih menjual daging glonggongan dan hati berpenyakit maka kami akan melakukan penyitaan," ujar Nanik Sunarni, Kepala Disperindag Pemkab Sukoharjo, selaku ketua tim gabungan.
Para pedangan mengaku mendapatkan daging dan hati sapi bermasalah itu dari pemotong hewan di Boyolali. Para pedagang menjual daging-daging sapi glonggongan itu dengan harga antara Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu. (mbr/djo)











































