BPKP.
"Hasil perkaranya belum ada, masih dianalisa," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kepada detikcom di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2008) pagi.
Menurut Marwan, gelar perkara dari BPKP dan Kejagung sudah dilakukan pada 18 Desember lalu. Namun untuk mengetahui hasilnya, Kejagung masih menunggu analisa dari tim BPKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan menambahkan, waktu untuk pemeriksaan tersebut juga tergantung dengan objek pemeriksaan tim audit. Pihaknya belum dapat memastikan kapan akan mengetahui hasil audit tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada yang mempersulit pemeriksaan itu," pungkasnya.
Sebelumnya Marwan mengatakan, gelar perkara antara BPKP dan Kejagung untuk mengetahui aliran dana baik yang 10 persen ke koperasi pengayoman dan kantong pejabat di Depkum HAM maupun dana 90% yang mengalir ke pihak rekanan PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).
(nov/mok)











































