22 Desember, Kejagung Umumkan Eksekusi Mati

22 Desember, Kejagung Umumkan Eksekusi Mati

- detikNews
Jumat, 19 Des 2008 09:35 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (kejagung) siap mengeksekusi mati 2 terpidana di penghujung tahun 2008 ini. Pengumuman eksekusi akan dilakukan pada Senin, 22 Desember mendatang.

"Eksekusi mati akan diumumkan Senin besok, nanti saya suruh Kapuspen (Jasman Panjaitan) Senin untuk menyampaikan," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji.

Hendarman mengatakan hal itu usai upacara peresmian penanggulangan dan kesiap-siagaan TNI Polri dalam mengatasi ancama terorisme, di Lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu terpidana mati yang akan dieksekusi adalah seorang WNA. Orang asing yang belum diketahui kewarganegaraanya itu tersangkut kasus narkoba.
Sementara itu, satu terpidana mati yang lain ditahan di Palembang. (mok/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini