Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya salah seorang penjual ekstasi sekitar bulan yang lalu. Lokasinya berada di sebuah ruko berlantai 2 yang berdekatan dengan rumah penduduk.
Menurut Kanit Narkoba Polsek Senapelan Iptu Inelda, sudah hampir sebulan pihaknya terus melakukan pengintaian di sekitar ruko tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan lebih dari 300 butir pil ekstasi yang siap untuk dijual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka utama pemilik home industri ini," kata Inelda yang memimpin langsung penggerebekan di TKP, Jl Arenka, Pekanbaru, Kamis (18/12/2008).
Untuk mengelabui warga sekitar, bagian depan ruko diubah menjadi gudang semen. Ada beberapa tumpukan semen yang tersusun rapih di depan ruko. Namun jika dilihat lebih ke dalam, barulah terlihat alat-alat produksi pembuat ekstasi. (mok/ape)
