Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Paramadina, Dr Anies R. Baswedan menjawab pertanyaan wartawan seusai acara diskusi di gedung University Center (UC) kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) di Bulaksumur Yogyakarta, Kamis (18/12/2008).
"Faktor pendanaan itu memang berat, tapi intinya pendanaan tidak boleh dibebankan pada mahasiswa sebagai konsumen pendidikan," kata Anies.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Anies, salah satu faktor yang krusial dalam UU BHP adalah bila pendidikan itu dianggap sebagai industri, sehingga mahasiswa memiliki beban yang besar. Akibatnya perguruan tidak bisa menghasilkan agen-agen perubahan untuk merubah masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Apabila gagal katanya, yang akan muncul adalah orang-orang yang disiapkan untuk masuk sektor modern dan urban. Padahal sektor modern dan urban ini bukan mayoritas penduduk Indonesia.
"Saya takut beberapa tahun ke depan kita kesulitan mencari lulusan universitas yang mau berada di pelosok-pelosok untuk mendorong kemajuan," kata alumnus FE UGM itu.
Dia mengatakan jumlah 4,1 juta mahasiswa sangatlah kecil bila dibandingkan jumlah penduduk Indonesia keseluruhan. Kalau mereka harus memikirkan dirinya sendiri, siapa yang kemudian mendorong masyarakat untuk ikut memikirkan negeri ini.
"Saya kira universitas harus mencari fund lain. Hal itu perlu gali. Menurut saya alumni yang harus membayar. Yang sudah jadi alumni harus pay back. yang sukses harus berbalik ke UGM misalnya. Mereka tidak akan mendapatkan yang mereka dapatkan hari ini kalau tidak belajar di sini. Jadi jangan sebaliknya orang yang ingin jadi sukses harus bayar," pungkas Anies.
(bgs/djo)











































