Hasil Pemeriksaan Kasus Suap Jaksa Urip Diumumkan Senin

Hasil Pemeriksaan Kasus Suap Jaksa Urip Diumumkan Senin

- detikNews
Kamis, 18 Des 2008 15:55 WIB
Hasil Pemeriksaan Kasus Suap Jaksa Urip Diumumkan Senin
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengumumkan hasil pemeriksaan internal jaksa terkait kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Senin 22 Desember 2008. Akan diumumkan juga hasil pemeriksaan 35 jaksa bermasalah.

"Akan diumumkan Senin mengenai berkas-berkas terkait kasus Urip dan Artalyta. Akan dirilis hasilnya. Hal ini akan disampaikan langsung oleh Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan)," ujar Jasman melalui telepon, Kamis (18/12/2008).

Menurut dia, pengumuman hasil ini adalah hasil dari rapat kerja (raker) Kejagung yang sudah dilaksanakan sejak Senin 15 Desember 2008 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemeriksaan jaksa terkait kasus suap Jaksa Urip, Jamwas juga akan mengumumkan hasil dari pemeriksaan 35 jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia yang bermasalah dan sudah dicopot. Termasuk jaksa yang bermasalah pada Kejari Tilamuta, Boalemo, Gorontalo.

"Setelah dievaluasi kembali, ternyata ada lima orang jaksa yang diusulkan untuk dipromosikan. Karena setelah melalui berbagai pemeriksaan, tidak terbukti melakukan pelanggaran sehingga diusulkan untuk dipromosikan," jelas dia.

Penghargaan

Selain memberikan sanksi, Kejagung juga akan memberikan sejumlah penghargaan kepada para kepala kejaksaan negeri yang berprestasi. Yaitu mereka yang berhasil memecahkan masalah-masalah berat di wilayahnya masing-masing.

Selain Jamwas, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Pamimpin Situmorang, lanjut Jasman, juga akan merilis. Namun Jasman masih merahasiakan apa yang akan dirilis Jamdatun.

"Nanti saja Senin akan disampaikan langsung oleh Pak Edwin," tandas dia. (nwk/iy)


Berita Terkait