"Akan diumumkan Senin mengenai berkas-berkas terkait kasus Urip dan Artalyta. Akan dirilis hasilnya. Hal ini akan disampaikan langsung oleh Jamwas (Jaksa Agung Muda Pengawasan)," ujar Jasman melalui telepon, Kamis (18/12/2008).
Menurut dia, pengumuman hasil ini adalah hasil dari rapat kerja (raker) Kejagung yang sudah dilaksanakan sejak Senin 15 Desember 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dievaluasi kembali, ternyata ada lima orang jaksa yang diusulkan untuk dipromosikan. Karena setelah melalui berbagai pemeriksaan, tidak terbukti melakukan pelanggaran sehingga diusulkan untuk dipromosikan," jelas dia.
Penghargaan
Selain memberikan sanksi, Kejagung juga akan memberikan sejumlah penghargaan kepada para kepala kejaksaan negeri yang berprestasi. Yaitu mereka yang berhasil memecahkan masalah-masalah berat di wilayahnya masing-masing.
Selain Jamwas, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Pamimpin Situmorang, lanjut Jasman, juga akan merilis. Namun Jasman masih merahasiakan apa yang akan dirilis Jamdatun.
"Nanti saja Senin akan disampaikan langsung oleh Pak Edwin," tandas dia. (nwk/iy)











































