BPN Gandeng Dephan Selesaikan Sengketa Lahan TNI

BPN Gandeng Dephan Selesaikan Sengketa Lahan TNI

- detikNews
Kamis, 18 Des 2008 13:54 WIB
Jakarta - Badan Pertahan Nasional (BPN) menjalin kerja sama dengan Departemen Pertahanan guna menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan antara TNI dengan masyarakat. Lahan yang dikelola TNI punya status khusus dan karenanya perlu penanganan khusus pula.

"Insya Allah pada 30 Desember nanti ada MoU kerja sama antara Dephan dan BPN untuk penyelesaian kasus-kasus sengketa tanah aset negara yang dikelola TNI," kata Kepala BPN Joyo Winoto menjawab pertanyaan tentang berlarut-larutnya kasus tanah yang melibatkan TNI.

Hal ini dia sampaikan seusai acara penandatanganan nota kerja sama Polri dengan BPN untuk menindaklanjuti kasus-kasus sengketa tanah yang berindikasi pidana, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Joyo menjelaskan berdasar UU Agraria, aset lahan yang dikelola TNI adalah milik negara yang memiliki beberapa kekhususan terkait penggunaannya. Misalnya saja lahan yang dipakai sebagai sarana latihan tempur militer, maka bisa saja dalam periode tertentu lahan tersebut seolah-olah kosong.

"Kita harap semua sesuai porsinya secara hukum. Kita akan cari solusi sengketa lahan TNI dengan masyarakat melalui reformasi agraria," imbuhnya.

Salah sengketa lahan antara TNI dan warga yang menonjol adalah kasus Pasuruan. Sebagian dari lahan tempat berlatih tempur pasukan Marinir TNI AL itu oleh penduduk sekitar digunakan untuk becocok tanam. Beberapa orang warga desa yang berunjuk rasa memperjuangkan lahannya, tewas akibat tembakan prajurit TNI AL. (lh/iy)


Berita Terkait