"Insya Allah pada 30 Desember nanti ada MoU kerja sama antara Dephan dan BPN untuk penyelesaian kasus-kasus sengketa tanah aset negara yang dikelola TNI," kata Kepala BPN Joyo Winoto menjawab pertanyaan tentang berlarut-larutnya kasus tanah yang melibatkan TNI.
Hal ini dia sampaikan seusai acara penandatanganan nota kerja sama Polri dengan BPN untuk menindaklanjuti kasus-kasus sengketa tanah yang berindikasi pidana, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harap semua sesuai porsinya secara hukum. Kita akan cari solusi sengketa lahan TNI dengan masyarakat melalui reformasi agraria," imbuhnya.
Salah sengketa lahan antara TNI dan warga yang menonjol adalah kasus Pasuruan. Sebagian dari lahan tempat berlatih tempur pasukan Marinir TNI AL itu oleh penduduk sekitar digunakan untuk becocok tanam. Beberapa orang warga desa yang berunjuk rasa memperjuangkan lahannya, tewas akibat tembakan prajurit TNI AL. (lh/iy)











































