Polri-BPN Razia Mafia Tanah

Polri-BPN Razia Mafia Tanah

- detikNews
Kamis, 18 Des 2008 13:29 WIB
Jakarta - Razia anti preman yang digelar besar-besaran oleh Polri tidak hanya berlangsung di pasar dan terminal. Tapi juga instansi pemerintahan yang diduga sarat praktek mafia. Seperti mafia tanah di lingkungan BPN.


"Kalau ada keterlibatan kelompok, oknum dan orang per orang dalam sengketa pertanahan akan ditindak secara proporsional dan profesional," ujarย  Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri saat ditanya tentang penanganan premanisme mafia tanah.

Hal ini disampaikan Kapolri usai penandatanganan nota kerjasama Polri dengan BPN untuk menindaklanjuti kasus sengketa tanah yang berindikasi pidana, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (18/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolri memastikan penanganan dilakukan dalam koridor hukum yang jelas dan tegas. Namun demikian dia menolak penggunaan istilah mafia dalam kasus-kasus sengketa pertanahan yang berindikasikan tindak pidana.

"Kita nggak ada istilah mafia," tandasnya.

Sebelumnya Kapolri memaparkan bahwa Polri dan BPN telah membentuk tim ad-hoc untuk kasus-kasus sengketa pertanahan yang memenuhi unsur pidana. Hasilnya didapat 97 kasus dari 10 provinsi. Proses hukum 32 kasus di antaranya saat ini tengah bergulir di pengadilan.

(lh/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads