Tanda Contreng Diprediksi Akibatkan 20 Persen Suara Tidak Sah

Pemilu 2009

Tanda Contreng Diprediksi Akibatkan 20 Persen Suara Tidak Sah

- detikNews
Kamis, 18 Des 2008 12:40 WIB
Jakarta - Pemberian suara dalam pemilu dengan mencontreng dirasa lebih sulit ketimbang mencoblos. Akibatnya, diprediksi 20 persen suara di Pemilu 2009 tidak sah karena kendala teknis tersebut. Angka itu meningkat jauh dari 2004 yang hanya 8,8 persen.

"Keputusan KPU yang hanya menetapkan tanda contreng atau centang bisa menghilangkan 1 dari 6 suara orang Indonesia. Perkiraan saya, dengan ketentuan itu suara tidak sah bisa meningkat dari 8,8 persen pada 2004 menjadi lebih 20 persen pada pemilu yang akan datang," ujar anggota KPU Australia (Australian Electoral Commission) Trefor Owen.

Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk 'Memahami Substansi Pilihan Pemilih Pada Pemilu' di Hotel Aston Atrium, Jl Senen Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2008). Perkiraan Trefor itu didasarkan pada penelitian Internasional Foundation for Electoral System (IFES) yang diselenggarakan di Jakarta dengan melibatkan 200 responden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut anggota FPDIP yang juga merupakan mantan Ketua Pansus RUU Parpol, Ganjar Pranowo, dirinya lebih menyukai tanda coblos. Sebab di benak masyarakat kata-kata 'coblos moncong putih' telah tertanam di benak masyarakat.

Seharusnya, lanjutnya, baik tanda contreng, silang, lingkaran, atau coblos diakomodasi semua. Sebab substansinya sama, yaitu maksud untuk menandai pilihan. "Tapi karena peraturan KPU telah menetapkan seperti itu ya mau tidak mau saya ikuti," ucapnya. (sho/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads