"Supaya diselesaikan saja itu angket. Pemerintah kan sudah menurunkan premium dua kali. Solar juga sudah diturunkan. Karena sudah paradoks, sudah tidak substansi lagi," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Syarif Hasan.
Syarif menyampaikan hal itu di sela-sela sidang paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ingin memperbaiki harus dengan niat untuk improve tanpa terpaksa," imbuh dia.
Sementara Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Tjahjo Kumolo mengatakan hal yang berlawanan.
"Angket tatap harus jalan. DPR mengajukan angket, untuk mengevaluasi kenaikan BBM. Dulu harga minyak US$ 80 per barel. Sekarang sudah US$ 34 per barel," tegas Tjahjo.
Kendati harga BBM memang sewajarnya diturunkan, menurut dia, angket tetap harus dilakukan karena pemerintah dinilainya tidak fair dan tidak jujur.
"Seharusnya per liter premium Rp 3.552. Angket tetap harus jalan terus. Penurunan harga BBM, tidak menyelesaikan permasalahan sosial saat ini. Tarif angkutan tidak turun, dan harga sembako terus naik," tandas dia.
(nwk/iy)











































