Jubir Deplu: RI Minta Pemilik Kapal Bebaskan 11 WNI yang Disandera Bajak Laut

Jubir Deplu: RI Minta Pemilik Kapal Bebaskan 11 WNI yang Disandera Bajak Laut

- detikNews
Kamis, 18 Des 2008 11:28 WIB
Jubir Deplu: RI Minta Pemilik Kapal Bebaskan 11 WNI yang Disandera Bajak Laut
Jakarta - Tuntutan bajak laut Somalia belum dipenuhi oleh pemilik kapal 'Mas Indra Shippping Malaysian Bhd'. 11 ABK yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) pun masih disandera.

"Sampai sekarang masih disandera, tapi mereka (pembajak) sudah berhubungan dengan pemilik kapal yang disandera itu," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) Teuku Faizasyah kepada detikcom, Kamis (18/12/2008).

Namun Faiz menyatakan , hingga kini kondisi kesebelas WNI itu sehat-sehat saja. "Mereka (pembajak) mengatakan kalau sandera selamat dan baik-baik saja," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faiz mengatakan, pemerintah Indonesia akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dari dekat. "Kita akan minta pihak pemilik kapal bertanggung jawab untuk menyelamatkan AKB dan kapal yang dibajak ini. "Mereka akan berusaha untuk membebaskan 11 ABK dengan selamat," lanjut Faiz.

Kasus seperti ini, kata Faiz, bukan yang pertama kali terjadi. "3 kasus sebelumnya juga pernah terjadi. Kita lakukan pendekatan yang sama," ujarnya. (ken/iy)


Berita Terkait