Pantaun detikcom, Rabu (18/12/2008), Serinata tiba di Bandara Selaparang, Mataram dengan menggunakan pesawat komersial pada dini hari.
Di ruang VIP bandara, sudah menunggu petugas dari Kejaksaan dan LP. Setelah berinstirahat selama sepuluh menit, Serinata langsung diangkut ke LP dan menghuni ruang tahanan di blok Kasturi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serinata menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD NTB 2003. Jaksa menyebut kerugian negara dalam kasus itu Rp 9 miliar. Saat kasus itu terjadi, Serinata masih menjabat sebagai Ketua DPRD NTB. (irw/nrl)
