Berdasarkan informasi dari masyarakat, di SPBU tersebut konsumen sering dirugikan saat membeli bensin. Pasalnya, jumlah literan yang mereka beli dari SPBU selalu tidak pas dengan takaran sebenarnya.
Berdasarkan infromasi inilah, petugas dari Satuan Sumber Daya dan Lingkungan (Sumdaling) Direktorat reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti-bukti, polisi langsung
memburu orang yang diduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun modus pelaku adalah dengan menggunakan alat elektronik pada meteran pompa bensin. Alat tersebut berfungsi untuk mengurangi literan pada bensin yang dikeluarkan untuk konsumen.
"Dengan alat tersebut, bensin berkurang sebanyak 1.5 liter hingga 2 liter," ujarnya.
Aksi ini, diduga telah dilakukan oleh pemilik SPBU sejak lama.Namun hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keenam pelaku. Polisi menduga, kecurangan ini diketahui oleh pemilik SPBU sendiri.
"Pemilik belum kita periksa karena diaย tidak ada di tempat saat penangkapan. Tapi kita sudah dapatkan nama pemiliknya,"katanya.
(mei/nrl)











































