sekawanan penculik yang tidak lain adalah rekan bisnisnya sendiri. Selama disekap, korban di simpan di ruangan yang kedap suara.
Korban yang sempat berteriak, tidak dapat berbuat apa-apa karena di ruangan
tersebut nyaris tidak bisa terdengar suara apapun. Menurut sumber di Polda Metro Jaya, selama disekap, tangan korban diborgol oleh pelaku.
Korban tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 12 Desember 2008 lalu. Korban yang baru tiba kemudian dijemput oleh pelaku, Alex, Igor dan Richard Sihite. Korban datang ke Indonesia karena dijanjikan berbisnis oleh pelaku. Namun, saat berada dalam mobil, pelaku kemudian memborgol tangan korban dan menyekapnya di perumahan Victoria Blok A VII No.18 Serpong, Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sepekan, ketiga pelaku berhasil ditangkap polisi. "Pelaku sudah kita tangkap," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Rabu, (17/12/2008). (mei/irw)











































