"Besok, Kamis (18/12/2008) kami undang. Bukan hanya soal penyusutan aset. Tapi terlebih karena ada beberapa hal kita ingin minta BP migas untuk mereka perbaiki," ujar Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar, Rabu (17/12/2008).
Menurut Haryono, KPK akan meminta untuk memperbaiki sistem produksi dan sistem yang berkaitan dengan pendapatan di BP Migas. Selain itu, sistem yang berkaitan dengan cost recovery, dan manajemen aset yang dipakai di badan tersebut diharapkan ikut diperbaiki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga menemukan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan aset. Selama ini BP Migas bersikap tidak terbuka dan kurang transparan dalam menjalankan manajemen asetnya. Bahkan Haryono menduga adanya penyusutan aset yang tidak wajar.
Pada awalnya BP Migas memiliki aset senilai Rp 225 triliun. Namun saat ini, aset BP Migas tinggal Rp25 triliun. "Itu permasalahannya. Semua itu harus transparan, dan bisa dipantau oleh publik," pungkasnya. (mad/irw)











































