Kepala BP Migas Dipanggil KPK Soal Penyusutan Aset

Kepala BP Migas Dipanggil KPK Soal Penyusutan Aset

- detikNews
Kamis, 18 Des 2008 05:19 WIB
Kepala BP Migas Dipanggil KPK Soal Penyusutan Aset
Jakarta - Sistem pengelolaan aset di BP Migas dinilai selama ini tidak berjalan baik. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kepala BP Migas R Priyono untuk meminta kejelasan soal penyusutan aset.

"Besok, Kamis (18/12/2008) kami undang. Bukan hanya soal penyusutan aset. Tapi terlebih karena ada beberapa hal kita ingin minta BP migas untuk mereka perbaiki," ujar Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar, Rabu (17/12/2008).

Menurut Haryono, KPK akan meminta untuk memperbaiki sistem produksi dan sistem yang berkaitan dengan pendapatan di BP Migas. Selain itu, sistem yang berkaitan dengan cost recovery, dan manajemen aset yang dipakai di badan tersebut diharapkan ikut diperbaiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan KPK ini sebetulnya berawal dari temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menduga adanya indikasi penyimpangan biaya pengangkatan dan produksi minyak yang dilakukan kontraktor asing. Hasil Audit terhadap 152 kontrak kerja sama periode 2002-2005 tersebut berpotensi merugikan negara hingga Rp18,067 triliun.

KPK juga menemukan adanya ketidakjelasan dalam pengelolaan aset. Selama ini BP Migas bersikap tidak terbuka dan kurang transparan dalam menjalankan manajemen asetnya. Bahkan Haryono menduga adanya penyusutan aset yang tidak wajar.

Pada awalnya BP Migas memiliki aset senilai Rp 225 triliun. Namun saat ini, aset BP Migas tinggal Rp25 triliun. "Itu permasalahannya. Semua itu harus transparan, dan bisa dipantau oleh publik," pungkasnya. (mad/irw)


Berita Terkait