Namun pemindahan itu tampaknya belum diberlakukan bagi tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan.
"Belum, kita belum berencana melakukan pemindahan untuk Aulia Pohan," ujar direktur penuntutan KPK Feri Wibisono saat dihubungi detikcom, Rabu (17/12/2008).
Feri tidak menjelaskan mengapa besan Presiden SBY tersebut belum dipindahkan tempat penahanannya. Padahal sebelumnya KPK berjanji tidak akan bersikap diskriminatif terhadap para tahanannya, termasuk dalam hal tempat penahanan.
Aulia Pohan saat ini ditahan di rutan Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia menempati sel blok B, blok paling elit di rutan tersebut. Tahanan lain yang satu blok dengan Aulia adalah mantan Kapolri Rusdiharjo dan Mantan Deputi BIN Muchdi Pr.
KPK juga berencana melakukan pemindahan beberapa tahanan lain dalam minggu ini. Namun Feri belum bisa menginformasikan siapa saja yang dipindahkan.
"Ada lah beberapa," pungkasnya. (mad/irw)











































