2 Terpidana Mati 'Antre' Hingga Akhir Tahun

2 Terpidana Mati 'Antre' Hingga Akhir Tahun

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 19:42 WIB
Cipanas - Seratus lebih terpidana mati 'antre' untuk dieksekusi oleh Kejaksaan. 2 Orang di antaranya dijadwalkan akan dieksekusi di penghujung tahun 2008 ini.

"Yang akan dilaksanakan eksekusi paling lambat akhir tahun ada 2 orang, yaitu Ibrahim bin Ujang yang merupakan napi kasus pembunuhan di Palembang dan Onadenis, warga negara Malawi yang terlibat kasus narkoba yang diputuskan PN Tangerang," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Pandjaitan.

Hal itu disampaikan dia di sela-sela Rapat Kerja Kejagung di Cipanas, Jawa Barat, Rabu (17/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Jasman mengaku tidak bisa menyebut tanggal pasti pelaksanaan eksekusi keduanya. Untuk Onadenis, karena yang bersangkutan adalah WN Melawi, Kejaksaan akan menyerahkan jenazahnya kepada Pemda setempat untuk diurus.

Menurut Jasman, saat ini ada 121 napi yang dijatuhi pidana mati. 10 Orang di antaranya sudah dieksekusi, 8 orang mengajukan banding, 10 orang mengajukan kasasi, 22 orang memperoleh grasi, 54 orang mengajukan peninjauan kembali (PK), dan 17 orang belum menentukan sikap. (sho/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads