"Saya ucapkan Selamat Tahun Baru Masehi, Selamat Natal bagi kita semua," kata Al Amin di pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2008).
Al Amin mengatakan hal itu karena akan menghadapi proses persidangan terakhir, vonis, pada 5 Januari 2009 mendatang. Usai mendengar pembelaan Al Amin, Jaksa Penuntut tidak mau menyatakan replik. Begitu juga dengan tim pembela Al Amin yang tidak memberikan duplik.
Mendengar pernyataan Al Amin, ketua hakim Edward Patinasarani ikut-ikutan mengucapkan ucapan yang sama.
"Selamat Natal bagi yang merayakan dan Selamat Tahun Baru bagi kita semua, semoga kita dilindungi oleh Yang Maha Kuasa," pungkasnya. (mok/gah)











































