"Keluarga Rising Immanuelle (Billy Farly) baru mengurus 3 Desembar. Saat mengajukan ke Puskesmas, saat itu juga pasien sudah berada di RS Thamrin," jelas Kadinkes Pemkot Depok Mien Hartati usai pertemuan dengan manajemen RS Thamrin Internasional, LBH Jakarta dan Billy Farli di Salemba, Jakarta, Rabu (17/12/2008).
Mien mengakui sebenarnya keluarga Billy (orang tua Rising) tidak memenuhi 14 kriteria atau kategori penerima fasilitas yang diperuntukan bagi warga miskin. Tapi karenanya sifatnya kasustik dan darurat, ada kebijakan untuk memberi perkecualian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Manlak) menkes," sambungnya lagi.
Kendala lainnya, Pemkot Depok belum ada MoU dengan RS Thamrin Internasional. Pihaknya selama ini baru memiliki MoU dengan 22 RS di Depok, termasuk dengan RSCM, RS Persahabatan, RS Harapan Kita dan RS Fatmawati.
(zal/lh)











































