Mahasiswa Tak Bisa Tunjukkan Pasal Liberalisasi RUU BHP

Mahasiswa Tak Bisa Tunjukkan Pasal Liberalisasi RUU BHP

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 17:32 WIB
Jakarta - Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengamuk dalam rapat paripurna pengesahan RUU Badan Hukum Pendidikan (BHP). Mahasiswa menuding produk hukum baru tersebut mengandung unsur liberalisasi pendidikan.

Namun mahasiswa tidak memahami benar materi tuntutan mereka. Buktinya Presiden BEM UI Edwin Nafsa Nauval yang memimpin rombongan mahasiwa UI itu tidak dapat menunjukkan bagian mana dari UU BHP mengandung unsur liberalisasi pendidikan.

"Anda sudah baca? Tunjukkan pasal mana yang mengandung liberalisasi," pinta Ketua Komisi Pendidikan, Irwan Prayitno, kepada Edwin yang ditemuinya di pelataran Gedung Nusantara II, MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/12/2008).

Edwin tidak mampu menjawab langsung pertanyaan Irwan. "Pada intinya undang-undang ini secara filosofis dan sosiologis tidak berpihak pada rakyat," jawab dia diplomatis.

"Jangan intinya, tunjukkan pasal mana?" desak Irwan.

Presiden BEM UI itu pun tak menjawab pasal berapa yang memuat liberalisasi pendidikan. Karena itula Irwan menduga mahasiswa tidak mengikuti secara intensif proses pembahasan dan membaca keseluruhan draft RUU yang paling terbaru yang rampung pada Rabu 10 Desember 2008.

"Lha ini baca yang 1 Desember, padahal perubahan tiap minggu," sindir Irwan menanggapi mahasiswa yang mengaku membaca draf tertanggal 1 Desember 2008.

(lrn/lh)


Berita Terkait