"Richard dan Alex (tersangka WN Rusia) bertemu di sebuah sasana di
Tangerang," ujar Kanit I Satuan Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Jarius Saragih di Polda Metro Jaya, Rabu (17/12/2008).
Richard Sihite, Alex dan Igor ditangkap polisi hari ini pada pukul 10.40 WIB. Ketiga tersangka ditangkap di Perumahan Victoria, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SEV kemudian dibebaskan oleh pelaku pada Rabu 10 Desember malam setelah ditransfer uang sebesar US$ 200 ribu oleh istri korban, SOV. SEV dilepas para pelaku di Bandara Soekarno Hatta.
(mei/anw)











































