Terpaksa Beri 'Upeti' Demi Menangkan Tender

Kasus Korupsi Kapal Dephub

Terpaksa Beri 'Upeti' Demi Menangkan Tender

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 16:19 WIB
Jakarta - Pemenang tender proyek pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan diharuskan memberi 'upeti' pada oknum terkait. Mulai dari anggota dewan hingga jajaran pejabat aktif Dephub aktif meminta succes fee.

Tiga direksi perusahaan rekanan Dephub yang dijadikan saksi untuk terdakwa Bulyan Royan, semuanya mengaku keberatan dengan adanya permintaan fee itu. Tapi mereka terpaksa meluluskannya jika ingin mendapatkan proyek pengadaan kapal tersebut.

"Kalau tidak diserahkan tidak bisa ikut," kata Direktur Utama PT Fibrite Fiber Glass, Suratno Ramli, menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Gus Rizal dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran nilai fee yang diminta Bulyan Royan adalah 8 persen dari nilai proyek. Karena keberatan, Ramli dan pimpinan perusahaan rekanan lain menawarnya hingga tercapai kesepakatan nilai fee sebesar 7,5 persen.

Ramli akhirnya menyetor duit sebesar Rp 500 juta kepada Bulyan. Meski demikian dia masih Ramli belum yakin perusahaannya akan memenangkan proyek itu. Rasa terpaksa dan ragu-ragu juga disampaikan Direktur PT Sarana

"Tidak iklas, karena untungnya saja tidak ada," tegas Chandra yang juga menjadi saksi kasus dengan terdakwa Bulyan Royan. (mok/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads