"Saya rasa itu tidak masuk akal, dari seorang rakyat yang keblinger," kata Amien usai Seminar Kebangsaan Mendesak Agenda Bangsa Selamatkan Indonesia, di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl.KH. Ahmad Dahlan, Cireundeu, Tangerang.
Menurut Amien, tindakan Lia Eden dan pengikutnya merupakan kesalahan berfikir tentang agama yang perlu diluruskan. Aksi tersebut tak ubahnya seperti anak TK yang sedang bermain-main.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas ulahnya, mantan pembawa acara di TVRI tersebut dituduh melakukan penodaan agama dan diancam hukuman penjara 5 tahun. Seorang pengikut Lia Eden juga ikut ditetapkan sebagai tersangka karena ikut menyebarkan tulisan itu tulisan itu ke seluruh Indonesia.
(ape/lh)











































