"Kalau golput itu dananya akan mubazir," ujar Ketua MUI Amidan di sela-sela diskusi 'Refleksi 10 Tahun Perubahan UUD 45' di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2008).
Amidan mengatakan, sampai saat ini MUI tidak pernah berpikir mengeluarkan fatwa yang mengharamkan golput. Menurutnya, golput merupakan pilihan dan sikap pribadi. Tidak ada yang salah dengan itu. Yang salah adalah jika orang menganjurkan golput. "Itu melanggar undang-undang," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai indikasi bakal tingginya angka golput di Pemilu 2009 nanti, Amidan menganjurkan agar sosialisasi pemilu lebih digiatkan. "Justru dengan banyaknya pemilih yang golput harus sosialisasi," sarannya. (sho/iy)











































