Pemilih Terkendala Izin, Pemilu di LN Diusulkan Hari Libur

Pemilih Terkendala Izin, Pemilu di LN Diusulkan Hari Libur

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 14:50 WIB
Pemilih Terkendala Izin, Pemilu di LN Diusulkan Hari Libur
Jakarta - Para pemilih di luar negeri terancam tak bisa mengikuti pemilu karena terkendala izin dari perusahaan. Hal itu karena pemilu dilangsungkan pada hari masuk kerja. Panitia pemilih luar negeri (PPLN) mengusulkan pemilu di luar negeri dilangsungkan pada hari libur.

"Perwakilan kita di luar negeri meminta agar (pemilu) dilaksanakan di hari libur karena perusahaan merasa rugi kalau meliburkan karyawannya sehari saja. Karena jumlahnya kan ribuan," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary usai acara dialog publik bertajuk 'Pemenuhan hak politik buruh migran pada Pemilu 2009' di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2008).

Menurut Hafiz, negara yang melarang WNI mengikuti pemilu adalah negara-negara monarki seperti Arab Saudi dan Brunei Darussalam. Di negara-negara itu, dua hal terkait pemilu tidak diperbolehkan, yakni menempatkan (Tempat Pemungutan Suara) TPS dan izin keluar bagi WNI untuk mencoblos di TPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Jeddah, Arab Saudi, itu nggak mungkin. Karena kalau kita ngumpul-ngumpul kayak gini aja, ngomongin politik, bisa diusir kita. Jadi kita pakai perwakilan. Nantinya perwakilan bersedia membantu, tapi hanya transportasi," terang Hafiz.

"Tapi kalau Malaysia saya dengar sudah mengizinkan untuk ditaruh TPS di kilang-kilangnya (perusahaan). Jadi kita bisa untung," lanjut Hafiz.

Solusi untuk persoalan itu, kata Hafiz, adalah dengan mengirim surat suara ke rumah para WNI melalui pos. Panitia akan mendatangi rumah mereka untuk mengambil surat suara tersebut. "Nanti yang paling banyak pakai pos," tandasnya. (sho/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads