"Nanti akan dibahas bersama dengan berbagai permasalahan yang lain," ujar Ketua MUI Amidhan di sela-sela acra refleksi 10 tahun perubahan UUD 1945 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2008).
Amidhan menjelaskan, saat ini MUI masih meneliti apakah yoga haram atau tidak jika dilihat dari syariat Agama Islam. Hal ini dilakukan karena banyaknya permintaan dari masyarakat untuk meneliti hal ini terlait fatwa haram yang diberikan Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Amidhan memaparkan sebutan Sang Hyang Widhi yang digunakan untuk menyebut Tuhan tentunya berbeda dengan pengertian Allah SWT menurut pemeluk Agama Islam. Hal ini yang menjadi permasalahan.
"Itu berbeda," pungkasnya.
(rdf/iy)











































