Langgar Jam Terbang Pilot, Lion Air Bisa Ditutup

Sidang Gugatan 4 Pilot

Langgar Jam Terbang Pilot, Lion Air Bisa Ditutup

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 14:29 WIB
Jakarta - Standar jam terbang pilot adalah 105 jam per bulan atau 1.100 jam per tahun. Bila melanggar batas jam terbang tersebut, sebuah maskapai penerbangan bisa dikenai sanksi tegas termasuk ditutup.

Hal itu disampaikan pakar penerbangan Kemis Matono saat menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan mantan 4 pilot Lion Air terhadap Lion Air di di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TM Taruna Pahlawan, Tangerang, Banten, Rabu (17/12/2008).

"Saya bicara masalah hukum secara umum penerbangan. Tetapi apabila perusahaan penerbangan itu tidak mengikuti peraturan penerbangan, maka itu akan siap-siap untuk dikenakan sanksi," ujar Martono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Martono, aturan keselamatan dalam penerbangan adalah hal utama yang tidak boleh dilanggar oleh perusahaan penerbangan. Keselamatan dalam penerbagan itu terdiri dari logo item, peralatan penerbangan dan pelatihan yang mutlak harus dikerjakan oleh perusahaan penerbangan.

"Bila tak menuruti sesuai peraturan, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi berupa pemutusan izin usaha penerbangan," tegas Martono.

Saksi lainnya yakni Kapten Jurry Soeryo yang juga ikut menggugat Lion Air mengatakan, selama bekerja kurang lebih 3 tahun lamanya di Lion Air, dirinya tidak pernah mendapatkan training Customer Relationship Management (CRM) yang seharusnya disebutkan dalam aturan penerbangan.

"CRM seharusnya didapatkan minimal 1 kali dalam 36 bulan. Tetapi saya tidak mendapatkannya. Training evakuasi dalam suasana cuaca buruk juga tidak. Begitu juga dengan asuransi keselamatan," jelas Jurry.

Selain itu, lanjut Jurry, dirinya terbang di atas jam terbang yang semestinya dan tidak mendapatkan kompensasi apapun dari Lion Air. "Karena itu saya keluar dari Lion Air," tegasnya.

Keempat mantan pilot Lion Air yang menggugat yakni Happy Nugroho Priyadi, Ario Wibisono, Y. Jurry Soeryo Wiharko, dan Johanes Edward Manurung. Keempatnya merasa situasi dan kondisi dalam perusahaan sudah tidak kondusif lagi sehingga harus keluar dari Lion Air.

Dalam perjanjian kerja, para pilot yang mengundurkan diri diwajibkan membayar biaya pelatihan yakni sekitar US$8.850, US$13.200, dan US$13.200. (gus/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads