Romli Jadi Tersangka Sejak Lama

Sidang Praperadilan

Romli Jadi Tersangka Sejak Lama

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 14:23 WIB
Jakarta - Secara resmi Romli Atmasasmita, mantan Dirjen AHU Depkum HAM, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Sisminbakum sejak 10 Nobember lalu. Namun sebenarnya keputusan telah diambil jauh hari sebelumnya.

Hal ini diungkap oleh Todung Mulya lubis dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi proyek Sisminbakum Depkum HAM dengan tersangka Romli Atmasasmita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Rabu (17/12/2008).

Pengacara senior yang hadir sebagai saksi itu mengaku pada tanggal 11 Oktober bertemu dengan Mantan Menteri Kehakiman Muladi di lounge Garuda Bandara Soekarno-Hatta. Ketika itu Todung hendak menuju Palembang untuk sebuah acara Kongres Advokat Indonesia (KAI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan itu Muladi yang memberi tahu bahwa berdasarkan sumber-sumbernya di Kejaksaan Agung, Romli telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tapi waktu itu Pak Muladi tidak menjelaskan kasus apa," tambah Todung.

Mendapat informasi cukup mengejutkan itu, Todung langsung meminta konfirmasi langsung Romli. Tapi dia baru berhasil tersambung dengan Romli setelah tiba di Palembang. Ketika itu Romli mengaku tengah berada di Korea Selatan.

"Pak Romli belum tahu kalau beliau ditetapkan sebagai tersangka," terang dia.

(sho/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads