Rekaman Bulyan Royan Minta Fee ke Rekanan Diputar

Rekaman Bulyan Royan Minta Fee ke Rekanan Diputar

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 12:28 WIB
Rekaman Bulyan Royan Minta Fee ke Rekanan Diputar
Jakarta - Persidangan kasus korupsi pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan dilanjutkan. Dalam persidangan, terungkap anggota DPR dari Komisi IV Bulyan Royan meminta fee kepada rekanan Dephub.

Direktur Utama PT Proskonio Kadarusman, Kresna Santosa, mengatakan ada permintaan fee oleh Bulyan sebesar 7,5 persen dari sebelumnya 8 persen. Permintaan itu disampaikan di Hotel Mercure.

"Ada penurunan jadi 7,5 persen. Itu permintaan Pak Bulyan, Pak Djoni (Djoni Al Gamar) yang sampaikan," kata Kresna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kresna dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bulyan di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2008).

Dalam persidangan kali ini, JPU Agus Salim juga memperdengarkan rekaman percakapan antara Bulyan dan Kresna.

Kresna (K): Halo
Bulyan (B): Pak Kresna, Juru Bahasa juru bahasa, Jubir he he he. Sudah dikasih tahu sama si Chandra kemarin belum?
K: Mengenai?
B: Mengenai yang setengah itu?
K: Sudah-sudah.
K: Maaf saya ganti HP jadi nomornya tidak terekam.
B: Kalau mau ngomong soalku ke nomor ini aja, makanya saya bilang juru bahasa.
K: Mungkin yang sudah saya sama si ED, ya itu teman saya.
B: Ya kalau Ratno, Kresna saya tidak ragu
K: Kalau itu komisinya kan jadi sebagian aja yah.
B: Pak Kresna kapan?
K: Nanti saya lagi susun strategi gimana ngirimnya.
B: Ya besok saja.
K: Ya ya
Β 
Kresna mengaku sering telat dalam memberikan fee kepada Bulyan. Akibatnya, diakui Kresna, Bulyan beberapa kali menegur dirinya.

"Kamu serius nggak ikut proyek ini, jangan terlambat," kata ketua hakim Gus Rizal saat membaca BAP percakapan Bulyan ke Kresna.

Kresna mengeluh kalau permintaan sebesar itu sebenarnya berat bagi dirinya. Namun karena Kresna mengaku belum pernah mendapat proyek, pemberian fee seperti itu pun terpaksa dilakukan dirinya.

"Kita terpaksa lakukan dengan berat hati," keluh Kresna.

(mok/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads