Jakarta - Proses hukum kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran Jabar tidak hanya tertuju pada jajaran pemprov. KPK juga memeriksa mantan ketua Ikadin Depok, Yusuf Setiawan.
"Saya menjalani pemeriksaan biasa," ujar Yusuf singkat saat memasuki gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (17/12/2008).
Yusuf datang berbalut kemeja biru lengan panjang pada pukul 11.00 WIB. Ia diantar oleh mobil tahanan KPK bernopol B 6638 WU dari rumah tahanan Polres Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf adalah salah satu direktur PT Setiajaya Mobilindo yang menjadi rekanan Pemprov Jabar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan alat berat tahun 2003. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir ini mencapai Rp 56 miliar. Namun, Rp 12,5Β miliar sudah dikembalikan ke KPK.
(mad/lh)