Pemkot Depok Tanggung Biaya Rising di RS Thamrin

Pemkot Depok Tanggung Biaya Rising di RS Thamrin

- detikNews
Rabu, 17 Des 2008 10:04 WIB
Jakarta - Akhirnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan bertanggungjawab dan menanggung semua biaya operasi dan perawatan Rising Immanuel di RS Thamrin Internasional Salemba, Jakarta. Bahkan, Pemkot Depok akan menanggung biaya operasi kedua dan ketiga Rising.

"Oh iya Pak, kita kemarin sudah menghubungi RS Thamrin untuk menanyakan masalah ini. Kita tahunya setelah baca koran kemarin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mien Hartati, yang dihubungi  detikcom, Rabu (17/12/2008).

Menurut Mien, dirinya kemarin sudah bertemu dengan Manajer HRD RS Thamrin Internasional bernama Yudi. Dalam pertemuan itu dibicarakan menyangkut persoalan Billy Farly yang anaknya Rising Immanuel yang menderita Atresia Ani (tanpa anus) dan menjalani operasi Colostomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Yudi mengerti dan akhirnya mau merawat Rising hingga sembuh total. Kita juga berharap Rising bisa dioperasi lagi untuk kedua dan ketiga nanti, pokoknya keluar harus betul-betul sehat," jelasnya.

Mien juga mengatakan, walau Pemkot membantu sepenuhnya pembiayaan ini akan dimasukan dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesnas) bagi masyarakat tak mampu. "Kalau kita bayar semua, kan masih banyak orang yang membutuhkannya. Tapi ini kita tanggung semua," ucapnya.

Ditambahkan Mien, pihak RS Thamrin Internasional sudah sepakat bersama Pemkot untuk membiayai perawatan dan operasi Rising sesuai tarif atau aturan Menteri Kesehatan. Saat ini, Dinkes Pemkot Depok akan mengurus administrasi pembiayaan tersebut ke Jamkesnas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rising Immanuel yang lahir tanggal 4 Nopember 2008 di RS Tugu Ibu, Depok, Jawa Barat ini dioperasi karena menderita Atresia Ani atau lahir tidak memiliki anus. Lalu sang ayah, Billy pun memasukan Rising ke RS Thamrin untuk dioperasi, tapi ketika pulang Billy tidak mampu membayar tagihan biaya total operasi pertama dan perawatan satu bulan yang mencapai Rp 62 juta. (zal/gah)


Berita Terkait