"WNI ada 11 orang dan akan dilepas jika ransom (tebusan) sudah dibayar," kata Direktur Perlindungan WNI Teguh Wardoyo saat dihubungi lewat telepon, Rabu (17/12/2008).
Teguh menjelaskan mengenai nama-nama siapa saja yang disandera, akan diumumkan kemudian. Dan saat dibajak, sebenarnya ada 2 kapal, yakni kapal penarik dan kapal utama yakni 'Mas Indra Shippping Malaysian Bhd', milik perusahaan Malaysia yang berpusat di Port Klang.
Informasi ini didapatkan setelah pihak Kedubes RI di Yaman mengontak Wakil Komandan Penjaga Pantai Yaman Brigjen Fuad, yang selanjutnya mengontak pihak keamanan AS dan Kedubes Malaysia.
"Informasi terakhir kapal utama ditinggal begitu saja, tapi kapal penarik dan anak buah kapal (ABK) dibawa ke Pantai Somalia," imbuhnya. (ndr/nov)











































