Wagub DKI: Tarif Kendaraan Umum Harusnya Turun 30 Persen

Wagub DKI: Tarif Kendaraan Umum Harusnya Turun 30 Persen

- detikNews
Selasa, 16 Des 2008 22:06 WIB
Wagub DKI: Tarif Kendaraan Umum Harusnya Turun 30 Persen
Jakarta - Harga bahan bakar minyak (BBM) turun. Desakan agar tarif kendaraan umum diturunkan pun  menguat. Terlebih penurunan harga BBM cukup signifikan.

Bahan bakar solar yang digunakan sebagian besar bus-bus kota misalnya, turun Rp 700 dari Rp 5.500 menjadi Rp 4.800. Lantas bagaimana tanggapan Pemprov DKI Jakarta mengingat tarif angkutan umum sangat berpengaruh terhadap kehidupan warga Jakarta?

"Seharusnya tarif kendaraan umum turun," tegas Wakil Gubernur Prijanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara matematika dan logika, jika selama ini terif ditentukan oleh harga BBM, maka berapa pun penurunan harga BBM, maka tarif angkutan juga harus turun," tambahnya.

Hal disampaikannya, usai menghadiri sidang paripurna dengan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2008).

Lantas, seberapa besar persentase penurunan tarif angkutan? "Kalau katanya dulu pas tarif mau naik BBM itu kontribusinya 30 persen, ya berarti pas BBM turun seharusnya turun 30 persen juga," analisa Prijanto.

Bagaimana dengan permintaan operator angkutan umum yang tidak menghendaki tarif turun namun berjanji meningkatkan pelayanan?

"Ah meningkatkan pelayanan kan abstrak, yang konkret ya menurunkan tarif," pungkasnya sambil tertawa.

(alf/ndr)


Berita Terkait