Kejaksaan Bujuk Adrian Kiki Agar Tak Banding

Buronan BLBI di Australia

Kejaksaan Bujuk Adrian Kiki Agar Tak Banding

- detikNews
Selasa, 16 Des 2008 19:25 WIB
Jakarta - Tim Pemburu Koruptor akan membujuk Adrian Kiki Aryawan agar tidak mengajukan banding bila pengadilan Australia mengesahkan ekstradisinya. Hal itu supaya ekstradisi buronan kasus BLBI itu dilakukan secepatnya.

"Hukum di Australia itu ada hak untuk melakukan banding dan kasasi kalau sudah disahkan. Itu butuh waktu 2,5 tahun. Jadi kita minta supaya tidak menggunakan haknya tersebut," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor Mochtar Arifin kepada detikcom, Selasa (16/12/2008).

Untuk keperluan tersebut tim akan kembali menemui Kiki di tahan Perth. Muhtar mengakui pada kunjungan beberapa waktu lalu tim yang dipimpin gagal bertemu langsung dengan Adrian Kiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian mereka diterima oleh pihak Kejaksaan Australia. Pada kesempatan itu tim Pemburu Koruptor meminta bantuan Kejaksaan Australia dan Depdagri Australia untuk mempercepat proses ekstradisi.

"Kalau perlu kita kirim tim lagi ke Australia. Ini masih menunggu keputusan Depdagri Australia," imbuh Muchtar.
imbuhnya. (irw/lh)


Berita Terkait