TNI AU Bantah Akan Kosongkan Paksa Perumahan Dwikora Cimanggis

TNI AU Bantah Akan Kosongkan Paksa Perumahan Dwikora Cimanggis

- detikNews
Selasa, 16 Des 2008 17:56 WIB
Jakarta - Sejumlah pasukan TNI Angkatan Udara dikabarkan akan melakukan pengosongan Perumahan Dwikora, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Rabu (17/12/2008) dini hari. Namun, hal itu dibantah pihak Mabes TNI Angkatan Udara.

"Tidak ada itu, tidak ada rencana pengosongan rumah itu. Sikap kami masih menggunakan jalur hukum," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsekal Muda TNI Chaeruddin Ray yang dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (16/12/2008).

Hal itu dikatakan Chaeruddin Ray, terkait pernyataan perwakilan warga Dwikora bahwa rumahnya akan dikosongkan paksa oleh TNI AU. Bahkan, mereka meminta dukungan kepada Kontras agar hal itu tidak terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Chaeruddin, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar tanah aset negara yang diklaim warga bisa kembali. Seharusnya, lanjutnya, setiap purnawirawan memahami bahwa rumah dinas hanya diperuntukan bagi prajurit TNI aktif.

"Setiap purnawirawan atau prajurit tidak aktif lagi harus meninggalkan rumah dinas, karena perumahan itu untuk yang aktif saja," jelasnya.

Ketika ditanya soal Perumahan Dwikora akan diruislag menjadi perumahan nondinas atau KPR BTN, seperti dikatakan para purnawirawan, Chaeruddin menegaskan, apapun bentuknya nanti itu demi kesejahteraan prajurit.

"Apapun itu untuk kesejahteraan prajurit, kan masih sekian ribu prajurit aktif belum mendapatkan rumah. Yang jelas, yang aktif butuh rumah untuk bertugas," ujarnya.

Chaeruddin menambahkan, saat ini ada 3.000 prajurit TNI AU aktif yang tinggal di luar rumah dinas di seluruh kawasan Jabotabek. "Mereka terpaksa tinggal di luar, masih ngontrak. Masa tega, padahal gajinya pas-pasan," imbuhnya.

Chaeruddin juga menilai, alasan klaim warga bahwa mereka mendapatkan hak tanah atas hibah dari ahli waris WL Gerald Tugo Faber sangat tidak beralasan. "Itu nggak ada, itu masuk inventaris kekayaan negara (IKN). Kami punya dokumen surat yang sah dan lengkap. Itukan, hanya akal-akalan untuk memperlambat meninggalkan rumah itu," pungkasnya. (zal/iy)


Berita Terkait