Lia Eden keluar dari ruang penyidik menuju ruang tahanan kriminal umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/12/2008) pukul 15.29 WIB.
Lia Eden yang didampingi 3 pria dan 1 perempuan pengikutnya tampak digiring polisi. Pengikut Lia Eden terlihat membawa koper, tas kresek warna hitam, dan tas jinjing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baik," sahut Lia Eden yang mengenakan baju warna putih ini sambil tersenyum.
Wajah perempuan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penodaan agama ini tampak lelah.
Lia Eden sebelumnya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Selain Lia, pengikutnya, Wahyu Andito Putro Wibisono, yang membuat dan menyebarkan 1.200 amplop risalah, juga jadi tersangka. (aan/asy)











































