"Besok saya akan cabut kembali laporan saya ke BK. Saya merasa mubazir. Tidak ditanggapi," ujar Paulina kepada detikcom, Selasa (16/12/2008).
Paulina merasa pesimistis dengan penegakan hukum di Indonesia. Apalagi dengan segelintir pernyataan-pernyataan dari politisi PPP yang menyudutkan dirinya. Bahkan meski sudah dikirimkan surat pemalsuan status jejaka Muqowam, KPU masih saja menyatakan tidak bisa berbuat apa-apa atas pencalegan suami Paulina tersebut.
"Tidak ada gunanya rakyat melapor ke DPR. Sedangkan saya istri dari anggota DPR tidak digubris sama sekali. Saya lebih baik mengatakan seperti ini supaya masyarakat tahu bahwa jangan pernah meminta keadilan di gedung DPR," katanya.
Apalagi, lanjut Paulina, BK seharusnya bisa langsung memproses laporannya terhadap Muqowam. Tidak mesti harus menunggu Januari karena pada Kamis 18 Desember, BK akan melaksanakan rapat internal.
"Sudah banyak kepentingan di sini. Harusnya bisa dibicarakan dalam agenda persidangan (BK)," imbuhnya.
Menurut Paulina, apa yang sudah dia lakukan adalah hal yang sia-sia. Meski sudah terzalimi, dirinya tidak pernah mendapat keadilan. "Saya seperti bicara dengan tembok," tegasnya. (gus/iy)











































