Terhadap hal ini, Asisten Perekonomian Sekdaprov Mara Oloan Siregar
menjelaskan, kendala utama pengadaan bajaj BBG adalah karena mesin dan suku cadangnya yang mahal karena dikenai pajak barang mewah.
"Pemerintah pusat selama ini mengkategorikan BBG itu barang mewah. Padahal, untuk rumah tangga saja sekarang sudah pakai tabung gas, nah itu kan bukan barang mewah," tegas Mara seusai menghadiri rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Wakil Gubernur DKI Prijanto menambahkan Pemprov DKI sudah mengutarakan penghapusan bajaj BBG dari daftar barang mewah.
"Sudah sebulan yang lalu kita kirim surat ke pemerintah. Isinya mohon agar itu tidak masuk kategori barang mewah," jelas Prijanto. (alf/nwk)











































