Usulan Angket Haji akan Diserahkan ke Pimpinan DPR

Usulan Angket Haji akan Diserahkan ke Pimpinan DPR

- detikNews
Selasa, 16 Des 2008 12:56 WIB
Usulan Angket Haji akan Diserahkan ke Pimpinan DPR
Jakarta - Petisi usulan hak angket penyelenggaraan ibadah haji akan diserahkan ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selasa siang ini. Sudah ada 32 anggota DPR yang menandatangani usulan hak angket ini.

"Siang ini kita akan menghadap pimpinan," ujar salah satu inisiator angket haji dari anggota Komisi VIII DPR Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/12/2008).

Hingga hari ini, imbuh Azwar, sudah ada 32 anggota dari 7 fraksi di DPR yang menandatangani usulan hak angket ini. Hak angket ini diusulkan karena pemerintah tidak belajar dari kasus-kasus ibadah haji sebelumnya.

"DPR mengajukan hak angket, dengan 2 hal mendasar. Pertama bagaimana kebijakan pemerintah terkait pemondokan haji, dan pengorganisasiannya. Kedua bagaimana kebijakan transportasi pemerintah di Saudi Arabia," jelas Azwar.

Apakah hak angket tidak terganjal dengan status anggota DPR yang hampir usai dalam tahun 2009?

"Dalam UU Susduk, hak angket itu tidak terbatas oleh waktu. Jadi meski periode ini berakhir, angket bisa tetap jalan," tandasnya. (nwk/iy)


Berita Terkait