"Kami meminta agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 15 tahun kepada terdakwa Muchdi PR," ujar Cirus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (16/12/2008). Β
Di dalam sidang yang agendakan tanggapan JPU terhadap pledoi kuasa hukum ini, JPU yang diketuai oleh Cirus Sinaga, meminta agar majelis hakim menolak pledoi atau nota pembelaan kuasa hukum. Semua fakta menunjukan Muchdi menyalahgunakan kewenangannya untuk memerintahkan pembunuhan terhadap Munir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaksa tidak berani memberikan tanggapan terkait itu . Kalau dia berani menjadikan BS sebagai tersangka, tidak perlu ada pemanggilan sampai 14 kali," ujar Lutfi usai persidangan.
(mad/lh)











































