Keluarga Minta Pemkot Depok Bertanggungjawab

RS Tak Izinkan Bayi Pulang

Keluarga Minta Pemkot Depok Bertanggungjawab

- detikNews
Selasa, 16 Des 2008 12:25 WIB
Jakarta - Sudah tujuh hari Rising Rizqi Imanuel (1 bulan) tersandera di RS Thamrin Internasional, Salemba. Pihak keluarga dan LBH Jakarta meminta pertanggungjawaban Pemkot Depok melunasi biaya perawatan bayi yang lahir tanpa anus itu.

Pihak manajemen RS Thamrin, meminta orang tua Rising agar mengurus fasilitas Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) pada Pemkot Depok. Demikian disampaikan Herwanto, advokat publik LBH Jakarta, kepada wartawan di Kantor LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta.

"Jadi ini pertanggungjawaban pemerintah (Kota Depok) kepada rakyat miskin, dan bukan rumah sakit. Rumah sakit mengatakan ini tanggung jawab pemerintah," ujar dia, Selasa (16/12/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan Herwanto merupakan hasil negosiasi antara LBH Jakarta dengan menajemen RS Thamrin. Alasan utama pihak RS belum mengijinkan Rising pulang adalah belum ada yang bertanggungjawab terhadap biaya operasi pembuatan anus yang menelan biaya sekitar Rp 60 juta.

Kesanggupan Billy Farly untuk mencicil dengan jaminan sertifat rumah tinggalnya di Depok, dinilai belum cukup.Β  Karenanya musisi dan guru musik itu disarakan untuk terlebih dahulu mengurus kartu Jakesmas yang merupakan fasilitas bagi rakyat miskin ke Pemkot Depok.

(zal/lh)


Berita Terkait