"Kita sudah terima laporannya. Sekretariat BK nanti akan memeriksa kelengkapannya. Biar sekretariat yang urus dulu," kata Ketua BK Irsyad Sudiro kepada detikcom, Senin (16/12/2008).
Setelah itu, kata Irsyad, BK akan menggelar rapat. "Rapat mungkin baru bisa dilaksanakan setelah reses pada Januari mendatang. BK akan memutuskan apakah kasus itu merupakan wewenang BK atau bukan," ujarnya.
Paulina merasa diterlantarkan Muqowam. Setelah menikah, Muqowam meninggalkan perempuan itu begitu saja sejak Oktober lalu. Semua hanya gara-gara Paulina minta dikenalkan pada sang mertua. (aan/iy)











































