"Kita sudah terima laporannya. Sekretariat BK nanti akan memeriksa kelengkapannya. Biar sekretariat yang urus dulu," kata Ketua BK Irsyad Sudiro kepada detikcom, Senin (16/12/2008).
Setelah itu, kata Irsyad, BK akan menggelar rapat. "Rapat mungkin baru bisa dilaksanakan setelah reses pada Januari mendatang. BK akan memutuskan apakah kasus itu merupakan wewenang BK atau bukan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































