KPK Ingin Pembahasan Anggaran Tak Diperlama

Anggaran Rp 90 M Ditangguhkan

KPK Ingin Pembahasan Anggaran Tak Diperlama

- detikNews
Senin, 15 Des 2008 18:08 WIB
Jakarta - DPR RI menangguhkan permintaan anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 90 miliar. Jika anggaran tersebut ingin dibahas kembali, KPK berharap jangan terlalu lama.

"Kalau pun berniat buka itu lagi, jangan lama-lama," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2008).

Sebelumnya, DPR menangguhkan penambahan anggaran KPK sebesar Rp 90 miliar. Lewat suratnya, DPR memberi tanda bintang pada rencana penambahan anggaran itu.

Rencananya uang sebanyak itu diperuntukan untuk pembangunan gedung baru dan penambahan staf KPK.

KPK juga disebut-sebut pernah meminta anggaran untuk biaya pembangunan rumah tahanan (rutan) sendiri di belakang gedung. Tapi permintaan itu ditolak komisi III karena pembangunan rutan bukanlah wewenang KPK.

Rutan dianggap perlu oleh KPK karena selama ini mereka selalu menititipkan tahanannya dibeberapa rutan di Jakarta.

Haryono mengatakan, hingga saat ini KPK belum membahas lagi anggaran itu. Haryono berharap permintaan tersebut akan kembali dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III pada bulan Januari 2009 mendatang. (mok/anw)


Berita Terkait