"Kalau pun berniat buka itu lagi, jangan lama-lama," kata Wakil Ketua KPK, Haryono Umar saat dihubungi wartawan, Senin (15/12/2008).
Sebelumnya, DPR menangguhkan penambahan anggaran KPK sebesar Rp 90 miliar. Lewat suratnya, DPR memberi tanda bintang pada rencana penambahan anggaran itu.
Rencananya uang sebanyak itu diperuntukan untuk pembangunan gedung baru dan penambahan staf KPK.
KPK juga disebut-sebut pernah meminta anggaran untuk biaya pembangunan rumah tahanan (rutan) sendiri di belakang gedung. Tapi permintaan itu ditolak komisi III karena pembangunan rutan bukanlah wewenang KPK.
Rutan dianggap perlu oleh KPK karena selama ini mereka selalu menititipkan tahanannya dibeberapa rutan di Jakarta.
Haryono mengatakan, hingga saat ini KPK belum membahas lagi anggaran itu. Haryono berharap permintaan tersebut akan kembali dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III pada bulan Januari 2009 mendatang. (mok/anw)











































