Kejaksaan Rampingkan 8.000 Jabatan Struktural

Kejaksaan Rampingkan 8.000 Jabatan Struktural

- detikNews
Senin, 15 Des 2008 17:44 WIB
Jakarta - Reformasi di tubuh Kejaksaan makin gencar dilakukan. Di antaranya, Kejaksaan akan merampingkan sebanyak 8.000 jabatan struktural.

"Kejaksaan akan melakukan perampingan sekitar 8.000 jabatan struktural
sehingga institusi Kejaksaan akan miskin jabatan struktural, tetapi kaya
fungsional," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Jasman Pandjaitan di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2008).

Jasman mengatakan, persolan itu juga dibahas dalam rapat kerja Kejaksaan RI tahun 2008. Raker yang dilangsungkan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat ini, dibuka oleh Jaksa Agung Hendarman Supanji.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peserta raker yang berjumlah 202 terdiri dari para eselon II Kejagung, Kajati seluruh Indonesia dan perwakilan Kejaksaan di Bangkok dan Hongkong.

"Raker juga membahas dinamika penegakan hukum, evaluasi kerja masing-masing
Kajati tahun 2008 yang juga membahas rekomendasi Raker 2007," pungkas Jasman. (nov/irw)


Berita Terkait