"Maaf, Pak, apakah injuction itu sudah clear dan eksplisit? Saya akan kirim paragraf itu lewat email," tanya Billy via SMS seperti diungkapkan oleh penyelidik KPK Rani Anindita Tranggani.
Rani menyadap percakapan itu pada 29 Agustus dan membukanya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru selesai dibacakan, mudah-mudahan sesuai yang diharapkan," ucap Rani menirukan Iqbal.
Sehari sebelumnya, Billy juga sudah bertanya melalui SMS kepada M Iqbal tentang keputusan KPPU tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada yang berubah," balas Iqbal seperti dibaca Rani.
"Pak, saya (Billy) bersyukur mohon diberi kesempatan untuk balas budi," pungkas Billy. (irw/iy)











































