Yunita Wati, anggota DPRD Solok Selatan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebentar lagi akan berprofesi sebagai bidan setelah mengikuti ujian dan dinyatakan lulus sebagai CPNS beberapa waktu lalu. Sedangkan Salamat, wakil rakyat dari Partai Bulan Bintang (PBB) akan menjadi Guru Agama Islam Sekolah Dasar.
"Setelah saya cek ke sekretariat dewan dan beberapa sumber lainnya, ternyata keduanya memang benar lulus menjadi PNS tahun ini di lingkungan Pemda Solok Selatan. Saya tahunya mereka berdua sudah lulus," ujar Wakil Bupati Solok Selatan, Nurfirmanwansyah, ketika dihubungi detikcom via ponselnya, Senin (15/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan segera bicarakan hal ini dengan bupati, termasuk kenapa keduanya bisa ikut ujian. Setelah saya tanya ke sejumlah sumber, keduanya menyatakan bersedia mundur dari keanggotaan DPRD bila lulus jadi PNS," katanya.
Lebih lanjut, Nurfirmanwansyah mengatakan, bila keduanya memang memutuskan untuk menjadi abdi negara, maka pengunduran diri tersebut harus dilakukan.
"Sepertinya, anggota DPRD yang ikut tes PNS dan lulus merupakan kejadian pertama di Sumbar atau barangkali di Indonesia. Yang jelas, PNS jelas-jelas tidak boleh menjadi anggota DPRD dan anggota DPRD jelas-jelas tidak boleh menjadi PNS," urainya.
Sementara, Ketua DPRD Solok Selatan Khairunnas ketika dihubungi detikcom mengatakan sejauh ini DPRD Solok Selatan belum menerima surat pengunduran diri dari dua wakil rakyat tersebut.
"Kabarnya sekarang mereka masih mengurus pengunduran diri mereka ke partai masing-masing. Mekanismenya, partai merekalah yang akan mengajukan permohonan pergantian antar waktu ke DPRD. Secara resmi kita belum menerima permohonan itu," tukas Khairunnas. (yon/djo)











































